BADAN REGULASI DAN STANDARISASI DALAM TELEKOMUNIKASI
BADAN REGULASI DAN
STANDARISASI DALAM TELEKOMUNIKASI
Standarisasi dalam bidang
telekomunikasi merupakan suatu hal yang sangat penting. Sekarang ini dikenal
ada badan-badan atau organisasi yang menangani masalah standarisasi, yaitu
standarisasi tingkat nasional, regional dan internasional. Standarisasi diperlukan
untuk menyamakan sistem telekomunikasi dalam lingkup yang luas.
Berikut beberapa badan
standarisasi dan regulasi di dunia :
1.
ITU

International
Telecommunication Union Radiocommunication Sector (ITU-R)
Sebuah
organisasi global yang ada dan didirikan untuk mengatur penggunaan frekuensi
radio (RF) diseluruh penjuru dunia. The United Nations (PBB), menugaskan kepada
International Telecommunication Union Radiocommunication Sector (ITU-R) ini,
untuk mengatur dalam hal skala penggunaan frekuensi, secara global.
Nah, karena
dunia ini luas, maka kemudian ITU-R membaginya menjadi beberapa wilayah. Hingga
masing-masing wilayah, diatur oleh organisasi yang berbeda.
Pembagian
wilayah ini yaitu meluputi:
Ø
Region A: North and South America
Inter-American Telecommunication Commission (CITEL)
www.citel.oas.org
Ø
Region B: Western Europe
European Conference of Postal and Telecommunications
Administrations (CEPT) www.cept.org
Ø
Region C: Eastern Europe and Northern Asia
Regional Commonwealth in the field of Communications
(RCC) www.rcc.org
Ø
Region D: Africa
African Telecommunications Union (ATU) www.atu-uat.org
Ø
Region E: Asia and Australasia
Asia-Pacific Telecommunity (APT) www.aptsec.org
Dari
masing-masing wilayah atau region ini, kemudian bekerja sama dan dibagi-bagi
lagi dengan organisasi-organisasi dari masing-masing negara setempat.
Contohnya:
·
Australia, Australian Communications Authority
(ACA)
·
Japan, Association of Radio Industries and
Businesses (ARIB)
·
New Zealand, Ministry of Economic Development
·
United States, Federal Communications Commission
(FCC)
2.
ISO

Organisasi
Internasional untuk Standardisasi, International Organization for
Standardization (ISO) adalah badan penetap standar internasional yang terdiri
dari wakil-wakil dari badan standar nasional setiap negara. Pada awalnya,
singkatan dari nama lembaga tersebut adalah IOS, bukan ISO. Tetapi sekarang
lebih sering memakai singkatan ISO, karena dalam bahasa yunani sos berarti sama
(equal). Penggunaan ini dapat dilihat pada kata isometrik atau isonomi.
Didirikan pada23
February 1947 ISO menetapkan standar-standar industrial dan komersial dunia.
ISO, yang merupakan lembaga nirlaba internasional, pada awalnya dibentuk untuk
membuat dan memperkenalkan standardisasi internasional untuk apa saja.Dalam
menetapkan suatu standar tersebut mereka mengundang wakil anggotanya dari 130
negara untuk duduk dalam Komite Teknis (TC), Sub Komite (SC) dan Kelompok Kerja
(WG).
Meski ISO adalah
organisasi nonpemerintah, kemampuannya untuk menetapkan standar yang sering
menjadi hukum melalui persetujuan atau standar nasional membuatnya lebih
berpengaruh daripada kebanyakan organisasi non-pemerintah lainnya, dan dalam
prakteknya ISO menjadi konsorsium dengan hubungan yang kuat dengan pihak-pihak
pemerintah. Peserta ISO termasuk satu badan standar nasional dari setiap negara
dan perusahaan-perusahaan besar.
ISO bekerja sama
dengan Komisi Elektroteknik Internasional (IEC) yang bertanggung jawab terhadap
standardisasi peralatan elektronik.
Penerapan ISO di
suatu perusahaan berguna untuk:
·
Meningkatkan citra perusahaan
·
Meningkatkan kinerja lingkungan perusahaan
·
Meningkatkan efisiensi kegiatan
·
Memperbaiki manajemen organisasi dengan
menerapkan perencanaan, pelaksanaan, pengukuran dan tindakan perbaikan (plan,
do, check, act)
·
Meningkatkan penataan terhadap ketentuan
peraturan perundang-undangan dalam hal pengelolaan lingkungan
·
Mengurangi resiko usaha
·
Meningkatkan daya saing
·
Meningkatkan komunikasi internal dan hubungan
baik dengan berbagai pihak yang berkepentingan
·
Mendapat kepercayaan dari konsumen/mitra
kerja/pemodal
3.
IEEEE

IEEE adalah
organisasi nirlaba internasional, yang merupakan asosiasi profesional utama
untuk peningkatan teknologi.
Sebelumnya, IEEE
merupakan kepanjangan dari Institute of Electrical and Electronics Engineers.
Namun
berkembangnya cakupan bidang ilmu dan aplikasi yang diperdalam organisasi ini
membuat nama-nama kelektroan dianggap tidak relevan lagi,
sehingga IEEE
tidak dianggap memiliki kepanjangan lagi, selain sebuah nama yang dieja sebagai
Eye-triple-E.
Di samping
society, IEEE memiliki badan standard (Standard Association, IEEE-SA). IEEE-SA
memiliki wibawa cukup besar untuk bisa mempersatukan substandard industri membentuk
standardisasi internasional yang diakui seluruh industri.
Beberapa standar
IEEE :
IEEE 802.3 —
Ethernet akses LAN.
IEEE 802.11 —
Wifi, akses wireless LAN.
IEEE 802.16 —
WiMAX, akses wireless MAN.
4.
ANSI

ANSI (American
National Standards Institute adalah sebuah kelompok yang mendefinisikan standar
Amerika Serikat untuk industri pemrosesan informasi. ANSI berpartisipasi dalam
mendefinisikan standar protokol jaringan dan merepresentasikan Amerika Serikat
dalam hubungannya dengan badan-badan penentu standar International lain,
misalnya ISO , Ansi adalah organisasi sukarela yang terdiri atas anggota dari
sektor usaha, pemerintah, dan lain-lain yang mengkoordinasikan aktivitas yang
berhubungan dengan standar, dan memperkuat posisi Amerika Serikat dalam organisasi
standar nasional. ANSI membantu dengan komunikasi dan jaringan (selain banyak
hal lainnya). ANSI adalah anggota IEC dan ISO.
ANSI adalah
lembaga amerika yang mengeluarkan standard ASCII (American Standard Code for
Information Interchange).ASCII (American Standard Code for Information
Interchange) merupakan suatu standar internasional dalam kode huruf dan simbol
seperti Hex dan Unicode tetapi ASCII lebih bersifat universal, contohnya 124
adalah untuk karakter "|". Ia selalu digunakan oleh komputer dan alat
komunikasi lain untuk menunjukkan teks. Kode ASCII sebenarnya memiliki
komposisi bilangan biner sebanyak 8 bit. Dimulai dari 00000000 hingga 11111111.
Total kombinasi yang dihasilkan sebanyak 256, dimulai dari kode 0 hingga 255
dalam sistem bilangan Desimal.
SQL adalah
standar ANSI (American National Standards Institute) bahasa pemrograman untuk
mengakses dan memanipulasi database. Statemen SQL digunakan untuk menerima,
mengubah dan menghapus data. SQL bekerja dengan berbagai sistem database antara
lain MS Access, DB2, Informix, MS SQL Server, Oracle, Sybase, dll.
Sesuai kegunaan
dan perkembangannya, SQL memiliki beberapa versi, tetapi agar tidak terjadi
kekeliruan dibuat standar oleh ANSI, mereka harus memiliki keywords utama yang
dipakai secara umum yaitu (SELECT, UPDATE, DELETE, INSERT, WHERE, dan
sebagainya).
ANSI C adalah
standar bahasa C pertama.
5.
TIA

Asosiasi
Industri Telekomunikasi (TIA) adalah suatu organisasi terpisah yang diakui oleh
ANSI dan bekerjasama dengan Asosiasi Industri Elektronika (EIA). TIA dikenal
terbaik untuk mengembangkan standard pemasangan kabel menggunakan disain dan
instalasi sistem pemasangan kabel yang ter-koordinasi. Sehingga mampu untuk
mendukung suatu cakupan aplikasi yang luas dan memenuhi kebutuhan kecepatan
yang tinggi pada masa kini dan mendatang.
Contoh standart
dari TIA/EIA :
Standard TIA
568A-B
6.
ECMA
(European Computer Manufacturers Association)

Sebelumnya
dikenal sebagai ECMA (European Computer Manufacturers Association) , lembaga
ini merupakan perkumpulan orang eropa yang mengeluarkan standar dalam sistem
teknologi dan informasi. Ecma International adalah lembaga yang mengeluarkan
standarisasi dalam ECMAScript, sebuah standard yang mengelola JavaScript.
7.
Federal
Communications Commission (FCC)

FCC adalah
organisasi yang bergerak di bidang pertelekomunkasian. Organisasi ini yang
mengatur segala jenis komunikasi baik yang keluar ataupun ke dalam negara
Amerika Serikat.
Wireless,
sebagai sarana telekomunikasi, tentu saja ikut menjadi wewenang dari FCC ini.
Tujuan FCC mengatur komunikasi wireless, adalah agar tidak terjadi kesimpang
siuran, maupun penyalahgunaan dalam hal penggunaan sinyal atau frekuensi radio
yang digunakan dalam teknologi wireless.
FCC adalah
organisasi independent yang didirikan oleh pemerintah US. FCC bertanggung jawab
untuk mengatur segala jenis penggunaan perangkat telekomunikasi, baik yang
menggunakan radio, televisi, wire, satellite, dan kabel. Wilayah kekuasaan FCC
ini meliputi 50 negara bagian yang ada di US, dan beberapa distrik yang menjadi
teritori dari Negara US.
Hampir disetiap
negara mempunyai badan atau organisasi yang serupa dengan FCC ini.
FCC dan
organisasi sejenis, adalah organisasi yang bertugas, sekaligus yang berhak
untuk membuat berbagai aturan yang menyangkut mengenai apa saja yang boleh, dan
tidak boleh dilakukan oleh seorang user dalam hal penggunaan wireless,
khususnya yang menyangkut penggunaan Frekuensi Radio (RF) untuk melakukan
transmisi.
Aturan ini
meliputi dalam hal penggunaan:
·
Frequency
·
Bandwidth.
·
Maximum power of the intentional radiator.
·
Maximum equivalent isotropically radiated power
(EIRP)
·
Use (indoor dan/atau outdoor).
Dari
aturan-aturan inilah, FCC dan organisasi sejenis membuat prosedure dan standar
kerja. Organisasi-organisasi ini dibentuk dan bekerja sama, dengan tujuan untuk
membantu memenuhi kebutuhan akan meningkatnya permintaan yang menyangkut
teknologi wireless, yang sedang berkembang dengan pesat saat ini.
8.
IETF

IETF adalah
ebuah organisasi yang berwenang dan bertanggung jawab dalam mengatur dan
menetapkan protocol-protocol standard yang digunakan di internet.
Internet
Engineering Task Force (disingkat IETF), merupakan sebuah organisasi yang
menjaring banyak pihak (baik itu individual ataupun organisasional) yang
tertarik dalam pengembangan jaringan komputer dan Internet. Organisasi ini
diatur oleh IESG (Internet Engineering Steering Group), dan diberi tugas untuk
mempelajari masalah-masalah teknik yang terjadi dalam jaringan komputer dan
Internet, dan kemudian mengusulkan solusi dari masalah tersebut kepada IAB
(Internet Architecture Board). Pekerjaan IETF dilakukan oleh banyak kelompok
kerja (disebut sebagai Working Groups) yang berkonsentrasi di satu bagian topik
saja, seperti halnya keamanan, routing, dan lainnya. IETF merupakan pihak yang
mempublikasikan spesifikasi yang membuat standar protokol TCP/IP.
Kebijakan
protokol QoS (Quality of Service) yang diusulkan sebagai standar IETF untuk
mengkomunikasikan informasi kebijakan QoS dalam jaringan.
9.
World
Wide Web Consortium (W3C)

The World Wide
Web Consortium (W3C) merupakan sebuah lembaga konsorsium yang membuat dan terus
berobservasi dalam pengembangan teknologi web mencangkup XML, HTML dan
aplikasi-aplikasi lain yang sering digunakan dalam dunia web. Mereka juga
selalu mengeluarkan aturan dan standard supaya siapapun yang membuat dan
mengimplementasikan selalu memperhatikan berbagai aspek yang fital seperti
kecocokan dengan perangkat dan browser pengakses, pembaca hingga membuat sebuah
website yang dapat berjalan bertahun-tahun karena perubahannya mudah.
Walaupun W3C bukan
satu-satunya standar dalam pembuatan web, namun W3C merupakan lembaga yang
sangat besar pengaruhya bagi dunia web. Selain mengeluarkan standard yang mudah
dimengerti ternyata lembaga inipun mengeluarkan artikel dan tutorial yang
mendukung teknologi yang diobservenya itu. Bahkan untuk mengecek kehandalan
desain kita, W3C mengeluarkan beberapa macam validator.
World Wide Web
Consortium (W3C) adalah suatu konsorsium yang bekerja untuk mengembangkan
standar-standar untuk World Wide Web. Spesifikasi teknologi-teknologi utama
yang dipakai sebagai basis utama web, seperti URL (Uniform Resource Locator),
HTTP (HyperText Transfer Protocol), dan HTML (HyperText Markup Language)
dikembangkan dan diatur oleh badan ini.
Standard dari
W3C (Konsorsium World Wide Web) XML,CGI,CSS,HTML5
Sumber;
http://computer-muter.blogspot.co.id/2012/11/badan-standarisasi-ieee-ansi-tia-eia-dkkhttps://boediono74.blogspot.co.id/2015/03/organisasi-yang-mengatur-standar-sistem.html
Komentar
Posting Komentar